Pages

Wednesday, May 18, 2011

Kapal Pengawas Indonesia Di Hadang 3 Helikopter Malaysia (Video)


Kapal Pengawas Indonesia Di Hadang 3 Helikopter Malaysia. Berawal dari penangkapan dua kapal illegal fishing asal Malaysia, pada hari Kamis 7 April 2011 yang dilakukan oleh Kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), HIU 001 yang dinahkodai Moch Nursalim. Penangkapan kapal milik Malaysia tersebut karena melanggar wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Selat Malaka.

Penangkapan kapal Malaysia dengan lima anak buah kapal (ABK) asal Thailand ini dinyatakan oleh, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, Yulistyo Mudho. Beliau mengatakan, “Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang trawl,

Kedua kapal milik Malaysia yang sudah ditangkap tersebut dibawa ke dermaga Lantamal I Belawan. Kapalpun dibongkar oleh petugas indonesia, dan ikan-ikan hasil tangkapan kapal milik Malaysia tersebut disimpan disebuah tempat agar tidak rusak.
Namun dalam perjalanan menuju pelabuhan Belawan, kapal HIU 001 milik indonesia yang sedang menggiring dua kapal milik Malaysia itu sempat di provokasi oleh 3 Helikopter milik Malaysia. Hal ini disampaikan oleh Yulistyo,”Dua buah helikopter Maritime Malaysia, satu buah helikopter tempur Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap.”
Keberadaan 3 Helikopter milik Malaysia itu terus membuntuti kapal patroli HIU 001 yang menangkap dua kapal penangkap ikan milik Malaysia, bahkan helikopter Malaysia tersebut sempat menghadang KP.HIU 001. Yulistyo menambahkan, “Helikopter tersebut berusaha menghentikan dan terus memprovokasi agar kapal tangkapan dilepaskan atau dikembalikan ke Malaysia,”
Menurut info dari kapal HIU 001 Indonesia saat melakukan penangkapan dua kapal milik Malaysia tersebut, 3 Helikopter Malaysia itu terbang rendah dan melakukan beberapa kali manuver berbahaya dengan senjata siap tembak di atas KP.HIU 001 bermaksud untuk menghalau kapal HIU 001 milik Indonesia.
Diduga mereka telah memasuki perairan landas kontinen Indonesia sejauh 8 (delapan) Nautical Mile (NM) dan sebentar lagi memasuki wilayah perairan teritorial kita,” tambah Yulistyo.
Saat kejadian tersebutlah, kapal HIU 001 Indonesia menghubungi seluruh unsur terkait via radio untuk meminta bantuan pengamanan dari kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Yulistyo kembali menambahkan tentang hal pengintaiaan yang dilakukan 3 Helikopter milik Malaysia itu, “Akhirnya, pada posisi 04’20″45 U – 99’10″50 T, setelah 1 jam membuntuti, ketiga helikopter meninggalkan kapal pengawas beserta hasil tangkapannya.”
Mengapa Malaysia harus mengirim 3 helikopter dengan 1 helikopter yang bersenjata lengkap untuk membuntuti kapal pengawas RI yang tidak bersenjata. Apakah Malaysia ingin kembali memancing konflik Indonesia VS Malaysia? Dalam kasus penangkapan yang dilakukan kapal pengawas Indonesia ini sudah jelas penangkapan kapal ikan Malaysia dengan lima anak buah kapal (ABK) asal Thailand itu sah dilakukan oleh kapal pengawas Indonesia.

Sumber: Vivanews.com

No comments: